Bandar Judi Bola Euro |
Jakarta - Demam sepak bola Piala Eropa 2012 di Jakarta nampaknya dijadikan ajang perjudian oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepolisian sektor Tanjung Duren berhasil meringkus sub agen judi bola piala eropa di jalan komplek Duta Mas blok B2. Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sabtu (16/6) malam.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Budi Setiadi mengatakan, pihaknya berhasil meringkus dua orang tersangka dari penggerebekan judi bola tersebut.
"Saat di gerebek, didalam rumah itu ada sekitar tujuh orang sedang rapat merumuskan konsep perjudian. Namun, karena kami kekurangan anggota saat penggerebekan, maka yang tertangkap hanya dua orang, yaitu Rohadi kepala sub agen bersama anak buahnya Paryo," ucapnya kepada wartawan, Minggu (17/6/2012).
Hasil penggerebekan, lanjut Budi, polisi menyita beberapa barang bukti seperti uang tunai sebanyak Rp. 4.341.000, tiga unit handphone, dan satu lembar rekapan tagihan.
"Mereka beroperasi judi bola sudah satu tahun, karena kami tidak jaring semua, bisa saja omsetnya lebih dari barang bukti yang kami sita. Sebab, sekarang saat pila Eropa judi bola sedang marak," tambahnya.
Kata Budi, menurut keterangan tersangka kepada polisi, dirinya menyetorkan hasil judinya ke bos besar yang berada di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. "Tersangka dalam menjalankan aksinya memiliki 7 orang anak buah," lanjutnya.
Polisi, lanjut Budi, telah melakukan pengejaran terhadap bos besar yang berinisial J diwilayah Teluk Gong. Namun, sangat disayangkan pelaku sudah melarikan diri. Hanya ditemukan beberapa hasil buku rekapan judi.
"Omset judi yang hingga ke bos besar bisa mencapai ratusan juta rupiah, kami akan terus melakukan pengejaran, kepada bos besar tersebut," tutupnya.
Sumber : http://metropolitan.inilah.com
Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Budi Setiadi mengatakan, pihaknya berhasil meringkus dua orang tersangka dari penggerebekan judi bola tersebut.
"Saat di gerebek, didalam rumah itu ada sekitar tujuh orang sedang rapat merumuskan konsep perjudian. Namun, karena kami kekurangan anggota saat penggerebekan, maka yang tertangkap hanya dua orang, yaitu Rohadi kepala sub agen bersama anak buahnya Paryo," ucapnya kepada wartawan, Minggu (17/6/2012).
Hasil penggerebekan, lanjut Budi, polisi menyita beberapa barang bukti seperti uang tunai sebanyak Rp. 4.341.000, tiga unit handphone, dan satu lembar rekapan tagihan.
"Mereka beroperasi judi bola sudah satu tahun, karena kami tidak jaring semua, bisa saja omsetnya lebih dari barang bukti yang kami sita. Sebab, sekarang saat pila Eropa judi bola sedang marak," tambahnya.
Kata Budi, menurut keterangan tersangka kepada polisi, dirinya menyetorkan hasil judinya ke bos besar yang berada di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. "Tersangka dalam menjalankan aksinya memiliki 7 orang anak buah," lanjutnya.
Polisi, lanjut Budi, telah melakukan pengejaran terhadap bos besar yang berinisial J diwilayah Teluk Gong. Namun, sangat disayangkan pelaku sudah melarikan diri. Hanya ditemukan beberapa hasil buku rekapan judi.
"Omset judi yang hingga ke bos besar bisa mencapai ratusan juta rupiah, kami akan terus melakukan pengejaran, kepada bos besar tersebut," tutupnya.
Baca juga Penting..! Hukum Togel
Sumber : http://metropolitan.inilah.com
No comments:
Post a Comment