RAMADHAN: Dari TRADISI Hingga KOMEDI dan BANCI

Ramadhan bagi sebagian orang tidak sekedar bermakna bulan yang penuh barokah, tetapi juga disambut dengan berbagai kebiasaan atau tradisi yang kadang-kala justru bertentangan dengan Islam atau tidak mengikuti Islam yang sebenarnya.

Misalnya, dua pekan sebelum Ramadhan, yaitu pada pertengahan bulan Sya’ban, sebagian orang melakukan ritual bernama nisfu Sya’ban, dengan amalan-amalan khusus yang tidak dituntunkan dalam Islam. Padahal amalan ibadah itu harus ada tuntunannya dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Semakin mendekati Ramadhan, lebih-lebih satu atau dua hari menjelang 1 Ramadhan, ada lagi tradisi yang bernama nyekar yaitu prosesi menabur bunga di atas makam orangtua atau kerabat yang sudah meninggal, kemudian dilanjutkan dengan membacakan serangkaian do’a. Nyekar itu berasal dari kata sekar, artinya bunga. Jadi nyekar artinya menaruh bunga, dan kenyataannya adalah di kuburan. Entah itu dari mana asal ajarannya, yang jelas Islam tidak menuntunnya demikian. Sedang dikhususkan hari-hari sebelum Ramadhan untuk apa yang disebut nyekar (maksudnya datang ke kuburan dengan menaruh bunga) itu juga tidak ada dalilnya. Karena ziarah kubur itu untuk kapan saja, agar mengingat mati dan akherat, serta mendoakan si mayit yang Muslim. Dan itu disunnahkan bagi lelaki saja, sedang untuk perempuan, ada haditsnya:

قَالَ عليه الصلاة والسلام : { لَعَنْ اللَّهُ زَائِرَاتِ الْقُبُورِ , وَالْمُتَّخِذِينَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ , وَالسُّرُجَ } أَخْرَجَهُ أَبُو داود فِي سُنَنِهِ , وَالتِّرْمِذِيُّ , وَالنَّسَائِيُّ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah melaknat wanita-wanita penziarah kubur, dan yang menjadikan masjid-masjid di atas kubur, (dan yang menjadikan) lampu-lampu (di atas kubur).” (Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Kitab Sunan-nya, At-Tirmidzi, dan An-Nasaai).

Di daerah lain, satu hari menjelang Ramadhan ada dikenal sebuah tradisi bernama Balimau, yaitu sebuah prosesi mandi bersama di sungai, campur-aduk antara laki-laki dan perempuan, konon dalam rangka mensucikan diri menyambut datangnya bulan Ramadhan. Ini di Jawa disebut megengan atau padusan (hari pemandian). Kabarnya di Klaten Jawa Tengah ada tempat berkumpulnya orang-orang lelaki dan perempuan, di sebuah umbul (mata air) Cokro Tulung.
 
Tradisi itu juga tidak ada tuntunannya dalam Islam.

Jenis-jenis mandi

Mandi atau membersihkan badan itu ada yang wajib yakni untuk menghilangi hadats besar, dan ada yang sunnah. Jenis-jenisnya sebagai berikut:

( أَمَّا أَنْوَاعُ الْغُسْلِ فَتِسْعَةٌ ) ثَلَاثَةٌ مِنْهَا فَرِيضَةٌ وَهِيَ الْغُسْلُ مِنْ الْجَنَابَةِ وَالْحَيْضِ وَالنِّفَاسِ , وَوَاحِدٌ وَاجِبٌ وَهُوَ غُسْلُ الْمَوْتَى كَذَا فِي مُحِيطِ السَّرَخْسِيِّ .

الْكَافِرُ إذَا أَجْنَبَ ثُمَّ أَسْلَمَ يَجِبُ عَلَيْهِ الْغُسْلُ فِي ظَاهِرِ الرِّوَايَةِ , وَلَوْ انْقَطَعَ دَمُ الْكَافِرَةِ ثُمَّ أَسْلَمَتْ لَا غُسْلَ عَلَيْهَا .

الصَّبِيَّةُ إذَا بَلَغَتْ بِالْحَيْضِ فَعَلَيْهَا الْغُسْلُ بَعْدَ الِانْقِطَاعِ وَفِي الصَّبِيِّ إذَا بَلَغَ بِالِاحْتِلَامِ الْأَصَحُّ وُجُوبُ الْغُسْلِ . كَذَا فِي الزَّاهِدِيِّ وَالْأَحْوَطُ وُجُوبُ الْغُسْلِ فِي الْفُصُولِ كُلِّهَا . كَذَا فِي فَتَاوَى قَاضِي خَانْ .

وَأَرْبَعَةٌ سُنَّةٌ وَهِيَ غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَيَوْمِ الْعِيدَيْنِ وَيَوْمِ عَرَفَةَ وَعِنْدَ الْإِحْرَامِ , وَوَاحِدٌ مُسْتَحَبٌّ وَهُوَ غُسْلُ الْكَافِرِ إذَا أَسْلَمَ وَلَمْ يَكُنْ جُنُبًا . كَذَا فِي مُحِيطِ السَّرَخْسِيِّ .

Macam-macam mandi itu ada sembilan. Yang tiga fardhu yaitu mandi dari janabat (hadats besar, bersetubuh, atau keluar mani), haidh, dan nifas. Yang satu wajib yaitu mandinya mayit. Demikian dalam Kitab Muhith As-Sarakhsiyyi.

Orang kafir ketika sedang junub kemudian masuk Islam maka dia wajib mandi, menurut lahiriyah riwayat. Seandainya wanita kafir berhenti darah haidhnya atau nifasnya lalu masuk Islam maka tidak wajib mandi.

Gadis apabila baligh dengan haidh maka dia wajib mandi setelah terputusnya darah haidh. Jejaka apabila baligh dengan mimpi (keluar mani) maka yang lebih shahih adalah wajib mandi. Yang lebih hati-hati adalah semua rincian itu tadi wajib mandi. Demikian dalam fatwa Qadhi Khan.

 Empat macam yang mandi sunnah, yaitu mandi hari Jum’at, hari raya, hari ‘arafah, dan ketika ihram. Dan satu yang mustahab (disukai) yaitu mandinya orang kafir ketika masuk Islam dan dia dalam keadaan tidak junub. Demikian dalam Kitab Muhith As-Sarakhsiyyi. (Al-Fatawa Al-Hindiyah, Lajnah Ulama, juz 1.)

Dari sembilan macam mandi itu ternyata tidak ada mandi untuk menyambut Ramadhan. apalagi dengan diadakan secara beramai-ramai, campur aduk laki-laki dan perempuan, maka sudah merupakan maksiat. Berbeda dengan kalau mandi biasa uantuk menyucikan badan, tidak pakai dikait-kaitkan dengan waktu ataupun tempat yang tidak ada ajarannya, maka kembali kepada hukum asal, yaitu Allah menyukai orang yang membersihkan diri.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ(222)

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (Qs Al-Baqarah: 222).

Di daerah lain ada tradisi berbeda dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan, yaitu tradisi memukul bedug atau kentongan bertalu-talu selepas shalat Ashar, dalam rangka menandai mulai berakhirnya bulan Sya’ban sekaligus menyambut masuknya bulan Ramadhan.

Apa hubungan itu semua dengan bulan Ramadhan? Tidak bisa dijelaskan secara logis apalagi syar’i.

Ramadhan kok diisi lelucon

Kini, di era teknologi, ketika industri teve sudah semakin memasyarakat, lahir pula semacam ‘tradisi’ baru di dalam mengisi bulan Ramadhan, yaitu memadukan antara Ramadhan dengan Komedi alias lelucon atau banyolan. Apa hubungan antara Ramadhan dengan komedi? Secara syar’i jelas tidak ada. Namun secara komersial, jelas berkaitan.

Industri televisi di Indonesia, baik swasta maupun pemerintah, adalah ibarat sebuah mesin pencetak uang bagi orang-orang dan lembaga di belakangnya. Artinya, sejak awal memang ditujukan untuk mencetak uang, meski harus menayangkan materi yang bertentangan dengan kaidah agama (Islam).

Kalau toh, industri televisi berkenan menayangkan program yang beraroma agama, itu juga tidak lepas dari pertimbangan komersial. Kalau sebuah program itu bisa menghasilkan uang, banyak ditonton pemirsa, rating-nya lumayan tinggi, meski itu adalah program keagamaan, maka dilangsungkan.

Oleh karena itu, sejak beberapa tahun lalu, acara keagamaan di televisi juga diisi oleh narasumber yang dinilai ada leluconnya. Di bulan Ramadhan, narasumber yang dinilai ada leluconnya juga semakin laris.

Ramadhan dan komedi/ lelucon adalah dua hal yang sesungguhnya tidak berkaitan. Namun, di tangan para pekerja televisi, keduanya meghasilkan padu-padan yang selain menguntungkan secara komersial namun juga menghibur ummat Islam awam yang tidak tahu betul cara mengisi bulan Ramadhan, dan menanti saat berbuka.

Meningkatnya gairah keber-Islam-an di bulan Ramadhan telah menjadi pasar yang menjanjikan bagi praktisi pertelevisian, termasuk praktisi rumah produksi. Khususnya, di saat-saat menjelang berbuka puasa dan sahur telah menjadi ladang bisnis yang menggiurkan bagi industri televisi, dengan menyajikan acara komedi/ lelucon. Apalagi menurut sebuah lembaga survei, jumlah pemirsa televisi pada waktu sahur meningkat hingga 1.200 persen dan pada waktu berbuka meningkat 35 persen (AC Nielsen, 2007)

Acara komedi/ lelucon di bulan Ramadhan, terutama saat menjelang buka puasa dan Sahur, kenyataannya memang banyak digemari pemirsa. Sekali lgi, itu akibat awamnya Ummat ini dalam menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk mengisi Ramadhan. Maka sebaiknya tidak sampai mengabaikan fungsi positif yang seharusnya diemban oleh stasiun televisi. Di tahun lalu, Ramadhan 1428 Hijriyah, materi tayangan Ramadhan masih banyak yang bertentangan dengan semangat ibadah puasa, berupa tayangan mistik, klenik, ghaib, ghibah (menggunjing), judi, cabul, seronok, hedonisme, dan konsumerisme. Mudah-mudahan tahun ini tidak. Sejak sebelum Ramadhan, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah mewanti-wanti pengelola stasiun TV untuk lebih berhati-hati di dalam menyuguhkan tayangan Ramadhan. Semoga rambu-rambu dari KPI dan MUI dipatuhi pengelola stasiun TV kita.

Karena banyak yang berpendapat, tayangan di bulan Ramadhan masih belum mampu mengajak pemirsa mengapresiasi makna Ramadhan dengan nilai-nilai yang lebih baik, dikhawatirkan tayangan di bulan Ramadhan yang ada selama ini justru membuat ummat Islam pemirsa tayangan Ramadhan di berbagai televisi menjadi kehabisan waktu melakukan hal-hal positif seperti tadarrus Al-Qur’an, shalat tarawih dan sebagainya.

Menurut catatan MUI, pada Ramadhan tahun lalu (1428 H), dari beberapa tayangan berlabel Ramadhan yang dinilai melampaui batas adalah program Stasiun Ramadhan (RCTI) dan program Empat Mata Sahur (Trans 7).

Mata acara berbau komedi tetap diunggulkan oleh industri televisi. Di ANTEVE tayangan berbasis komedi menjadi tayangan primadona selama Ramadhan. Pada Ramadhan 1429 ini ANTEVE menyuguhkan acara berbasis komedi dengan durasi 5 jam nonstop, mulai jam 5 sore hingga 10 malam, terdiri dari: Sambil Buka Yuk! (SBY), Pas Ramadhan Dapat Berkah (Pasrah), Bajaj Bajuri, Cagur Naik Bajaj, dan Tawa Sutra XL. Saking seriusnya dalam menjadikan olok-olok alias komedi sebagai mata acara unggulan, sampai-sampai inisial khas presiden RI (SBY) pun dijadikan inisial untuk acara komedi.

Di Trans TV, saat sahur diisi dengan acara live berbau komedi bertajuk Saatnya Kita Sahur yang digawangi oleh pesinetron Desy Ratnasari, dan sejumlah komedian seperti Komeng, Adul, Olga Syahputra, Tessy, dan Kiwil. Menjelang buka puasa, Trans TV menyuguhkan komedi bertajuk Suami-suami Takut Istri spesial Ramadan mulai pukul 17.00

Sedangkan RCTI, menyuguhkan acara sahur yang juga ditayangkan secara live bertajuk Saurprise!!! dengan komedian andalannya seperti Eko Patrio, Parto, Okky Lukman, Indra Bekti, Jojon, dan Yadi Sembako. Sore hari menjelang buka puasa, RCTI menyuguhkan sitkom OB (Office Boy) versi Ramadhan.

Stasiun TV Trans7 sebagaimana tahun sebelumnya, kembali menyuguhkan Empat Mata Sahur Seru, yang dipandu oleh  Tukul Arwana, ditemani Ruben Onsu, Irfan Hakim, dan Deswita Maharani. Sedangkan pada pukul 17.00 ada Komedi Lawak (Kolak) yang menghadirkan grup lawak Patrio.[1]

Celakalah para pelawak
Kenapa sekarang ini para pelawak dijadikan tontonan bahkan andalan? Padahal di dalam Islam, para pelawak itu adalah termasuk jenis orang yang dikecam oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan berkali-kali dinyatakan celakah baginya, celakalah baginya…

عن بَهْزُ بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالْحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ (الترمذي وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ)

Dari Bahz bin Hakim, bahwa bapaknya telah bercerita kepadanya dari kakeknya, ia berkata, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Celakalah bagi orang yang berbicara dengan satu pembicaraan agar menjadikan tertawanya kaum, maka ia berdusta, celakalah baginya, celakalah baginya.” (HR At-Tirmidzi, hadits hasan).

 Dalam Kitab Tuhfatul Ahwadzi syarah At-Tirmidzi dijelaskan, bercandanya Nabi hanyalah benar dan tidak menyakiti hati serta tak keterusan.  Sedangkan lawak, maka Syaikh Al-Mubarakafuri mengecamnya sebagai berikut:

فَإِنْ كُنْت أَيُّهَا السَّامِعُ تَقْتَصِرُ عَلَيْهِ أَحْيَانًا وَعَلَى النُّدُورِ فَلَا حَرَجَ عَلَيْك . وَلَكِنْ مِنْ الْغَلَطِ الْعَظِيمِ أَنْ يَتَّخِذَ الْإِنْسَانُ الْمِزَاحَ حِرْفَةً , وَيُوَاظِبَ عَلَيْهِ وَيُفْرِطَ فِيهِ ثُمَّ يَتَمَسَّكُ بِفِعْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَهُوَ كَمَنْ يَدُورُ مَعَ الزُّنُوجِ أَبَدًا لِيَنْظُرَ إِلَى رَقْصِهِمْ , وَيَتَمَسَّكُ بِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فِي النَّظَرِ إِلَيْهِمْ وَهُمْ يَلْعَبُونَ ( وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ ) كَرَّرَهُ إِيذَانًا بِشِدَّةِ هَلَكَتِهِ , وَذَلِكَ لِأَنَّ الْكَذِبَ وَحْدَهُ رَأْسُ كُلِّ مَذْمُومٍ وَجِمَاعُ كُلِّ شَرٍّ .

 Maka apabila engkau wahai pendengar membatasi candaan sesuai dengan yang dialami Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan hanya kadang-kadang secara jarang maka tidak apa-apa. Tetapi menjadi salah besar apabila seseorang menjadikan candaan/ lelucon itu sebagai profesi/ pekerjaan (seperti pelawak, pen), dan menekuninya dan keterusan dengannya, kemudian (berdalih) memegangi perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka itu seperti orang yang mengitari Zunuj (satu masyarakat dari Sudan) terus-terusan untuk melihat jogetnya dengan berdalih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan Aisyah radhiyallahu ‘anha melihat mereka (zunuj) yang sedang bermain. Celakalah baginya, celakalah baginya; kata-kata ini diulang-ulang (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) menunjukkan sangat keras kerusakannya. Hal itu karena bohong itu sendiri adalah pangkal segala yang tercela dan pusat segala keburukan. (Al-Mubarakafuri, Tuhfatul Ahwadzi, Syarah Jami’ At-Tirmidzi, juz 6 halaman 498 المباركفوري). – (ج 6 / ص 498 ], الكتاب : تحفة الأحوذي بشرح جامع الترمذي)

Bahaya lawakan itupun sudah dikemukakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan melarang kita untuk banyak tertawa, karena akan mematikan hati:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ (ابن ماجة إِسْنَاده صَحِيح رِجَاله ثِقَات)

Riwayat dari Abi Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Janganlah kamu sekalian banyak tertawa, karena banyak tertawa itu mematikan hati. (HR Ibnu Majah, sanadnya shahih, rijalnya kuat).
 
As-Sindi dalam Kitab Syarah Sunan Ibnu Majah menjelaskan, “mematikan hati” itu maksudnya menjadikannya keras, tidak terpengaruh oleh nasihat-nasihat sebagaimana mayit.

 Imam Ibnu Hajar menjelaskan dalam Fathul Bari dalam bab tersenyum dan tertawa, bahwa yang tampak dari kumpulan hadits-hadits bahwa Nabi saw keadaannya yang paling banyak tidak lebih dari tersenyum, dan barangkali lebih dari itu adalah tertawa. Dan yang dibenci hanyalah banyaknya tertawa atau kelewatan dengannya, karena hal itu menghilangkan sopan santun.
 
Imam Bukhari dalam kitabnya Adabul Mufrad dan Ibnu Majah mengemukakan hadits Rasulullah saw dari Abu Hurairah: . Janganlah kamu sekalian banyak tertawa, karena banyak tertawa itu mematikan hati.

Demikianlah kecaman dan bahaya dari lelucon, lawakan, dan banyaknya tertawa.  Tetapi kenapa Ummat Islam ini justru dijerumuskan ke arah banyak tertawa itu dengan menampil-nampilkan aneka pelawak baik lelaki maupun wanita, bahkan lebih disengaja-ngaja lagi ketika Ramadhan? Ada apa denganmu wahai para perusak Ummat?

Masalah ditampilkannya sosok banci

Mata acara berbau komedi/ lelucon, biasanya dilengkapi dengan sosok berkarakter banci. Untunglah di tahun ini, sejak sebelum Ramadhan, KPI sudah mengeluarkan suaranya yang meminta pengelola TV tidak menayangkan sosok kebanci-bancian.

Sasa Djuarsa Sendjaja Ketua KPI Pusat, melalui siaran pers tanggal 30 Agustus 2008, meminta kepada seluruh stasiun televisi untuk tidak menayangkan dan mengeksploitasi program yang berisikan perilaku kebanci-bancian. Karena, hal itu melanggar pasal 12 ayat 1 huruf b dan ayat 2 huruf a Peraturan KPI Nomor 03 Tahun 2003 tentang Standar Program Siaran (SPS).

Sebelumnya KPI telah melakukan penelaahan serta diskusi bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Dr. H.M. Anwar Ibrahim, Psikolog dari Yayasan KITA dan Buah Hati Rani Noe’man, dan Tokoh Pendidik Prof. Dr. Arief Rachman dalam forum dialog publik dengan tema Tampilan dengan Model Kebanci-bancian di Televisi Kita.

Selain melanggar peraturan KPI, tayangan kebanci-bancian juga melanggar norma agama. Menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia), laki-laki berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja), demikian juga sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama Islam.

Sesungguhnya, kondisi kebanci-bancian merupakan kelainan identitas seksual (Gender Identity Disorder), yaitu suatu penyakit yang secara klinis harus diobati, bukan untuk dieksploitasi secara ekonomi, apalagi ditampilkan di ruang publik melalui tayangan media televisi. Karena, dampaknya dapat mempengaruhi masyarakat yakni membenarkan perilaku kebanci-bancian tersebut. Secara psikologis, tingginya intensitas tayangan kebanci-bancian di televisi dapat mempengaruhi perkembangan psikoseksual anak-anak, gaya kebanci-bancian akan ditiru oleh anak-anak, akibat seringya industri televisi menayangkan hal itu.

Perlu diketahui, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat banci bahkan mengusirnya.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- الْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَقَالَ « أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ ». قَالَ فَأَخْرَجَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- فُلاَناً وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَناً. مسند أحمد بن حنبل – (ج 1 / ص 227)
تعليق شعيب الأرنؤوط : إسناده صحيح على شرط البخاري رجاله ثقات رجال الشيخين غير عكرمة فمن رجال البخاري
[ ش ( المخنثين ) جمع مخنث وهو الذكر الذي يتشبه بكلامه وتصرفاته بالنساء ]

Riwayat dari Ibnu Abbas, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat al-mutarajjilat (wanita yang bicara dan tingkahlakunya menyerupai lelaki) dari wanita, dan melaknat  al-mukhannatsin (lelaki yang bicara dan tingkahlakunya menyerupai perempuan) dari lelaki, dan dia berkata: “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kamu sekalian”. Dia berkata, maka Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan fulan, dan ‘Umar telah mengeluarkan/ mengusir fulan.  (HR Ahmad, sanadnya shahih menurut syarat Al-Bukhari, kata Syu’aib Al-Arna’uth).

4958- (خ ت د) عبد الله بن عباس – رضي الله عنهما – : قال : « لَعَن رسولُ الله –صلى الله عليه وسلم- المُخَنَّثِينَ من الرجال، والمُتَرَجِّلاتِ من النِّساء ، وقال : أخرجُوهم من بيوتكم ، فأخرج رسولُ الله –صلى الله عليه وسلم- فلانة ، وأخرج عمرُ فلانا ».

وفي رواية قال : « لعن رسولُ الله -صلى الله عليه وسلم- المتَشَبِّهِينَ من الرجال بالنِّساء ، والمتَشَبِّهَاتِ من النِّساءِ بالرِّجال ».

أخرجه البخاري، والترمذي، وأبو داود ، وانتهى حديث الترمذي في الأولى عند قوله : « النساء».

وعند أبي داود بعد قوله : « بيوتكم » : «وأخرجوا فلانا وفلانا – يعني : المخَنَّثين ».( جامع الأصول من أحاديث الرسول (أحاديث فقط) – (ج 6 / ص 4958))

Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat al-mukhannatsin (orang-orang yang bergaya wanita) dari orang-orang lelaki dan al-mutarajjilat (orang-orang bergaya lelaki) dari orang-orang perempuan. Dan dia berkata: “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kamu sekalian”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam telah mengeluarkan fulanah, sedang Umar telah mengeluarkan fulan. (HR Al-Bukhari, At-Tirmidzi, dan Abu Dawud).

Dalam satu riwayat dia (Abdullah bin Abbas) berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat  para lelaki yang menyerupai wanita-wanita, dan para wanita yang menyerupai para lelaki. (Jami’ul Ushul min Ahaditsir Rasul juz 6 halaman 4958 (

Umat Islam harus selalu menyadari, bahwa industri TV yang menayangkan mata acara berlabel Ramadhan, belum tentu sejalan dengan tujuan ditetapkannya ibadah Shaum pada bulan Ramadhan oleh Allah SWT. Bahkan sering kali justru bertentangan. Oleh karena itu merupakan kewajiban kita menjaga diri kita dan anggota keluarga kita dari hal-hal yang dapat merusak pelaksanaan ibadah Shaum di bulan Ramadhan ini. (haji/tede)

[1] Data diambil dari berbagai sumber, bukan berarti kami perlu mengkhususkan waktu untuk menonton setiap acara yang  kurang sejalan dengan Islam itu.

No comments: