Penyelesaian Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta terancam molor dari target waktu yang ditetapkan, karena masih ada tarik ulur di DPR. "Yakni mekanisme pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY," kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY Esti Wijayati, di Yogyakarta, Ahad (27/2).
Menurut dia, penyelesaian RUU Keistimewaan DIY diperkirakan molor dari jadwal yang telah ditetapkan Oktober 2011, karena Dewan masih mencari masukan dari berbagai pihak. "Kami pesimistis tenggat waktu penyelesaian pembahasan RUUK DIY pada Oktober 2011 akan dapat dicapai, karena hingga kini DPR masih minta masukan dari berbagai pihak, meskipun hal yang sama sudah dilakukan bertahun-tahun yang lalu," katanya.
Namun demikian, pihaknya berharap tidak akan ada perpanjangan waktu lagi untuk menyelesaikan RUU tersebut menjadi undang-undang. Ia mengatakan, masukan dari setiap fraksi di DPRD DIY minus Fraksi Partai Demokrat sudah jelas dan mendukung mekanisme penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY. Namun, masukan dari mayoritas fraksi di DPRD DIY itu tampaknya belum disetujui DPR.
"Masukan dari DPRD DIY sudah cukup, sekarang tinggal menunggu sikap dari fraksi-fraksi di DPR. Sikap mereka nanti seperti apa, karena sikap sebagian fraksi di DPR banyak yang berubah, belum jelas antara penetapan atau pemilihan, yang jelas baru tiga fraksi yang setuju penetapan termasuk PDI Perjuangan," katanya. [liputan6.com]
No comments:
Post a Comment