Sungguh Keterlaluan kelakuan dua remaja ini berulang kali membuat warga Tanjungpura ngucap. Betapa tidak. Sepasang sejoli, Sya (19) dan Jam (18), yang tengah dimabuk cinta tertangkap tengah berbuat zinah di kamar mandi masjid. Kekesalan warga Kel. Pekan Tanjung Pura, Kec. Tanjung Pura, Langkat, nyaris membakar keduanya. Beruntung kemarahan warga yang beberapa kali melayangkan pukulan cepat diredam. Di bawah kerumunan warga, kedua remaja ini pun digiring ke Polsek Tanjung Pura untuk diamankan.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun Pos Metro yang di kutip ruanghati.com mengungkapkan tertangkapnya kedua insan berlainan jenis tadi berawal dari kedatangan seorang warga yang singgah ke rumah ibadah ini untuk beribadah. Warga yang mengaku penduduk Kecamatan Selesai, Langkat tersebut datang ke Mesjid terbesar di Tanjungpura itu sekira pukul 22.15 wib.
Sebelum masuk ke dalam untuk mengerjakan ibadah, lelaki ini lebih dulu membersihkan diri di kamar kecil, di bagian belakang rumah ibadah. Waktu mendekati kamar kecil tadi, pria paruh baya ini melihat sepeda motor terparkir tak jauh dari kamar mandi. Selain itu, ia melihat dua buah sandal di depan pintu kamar mandi perempuan.
Merasa ada yang aneh, ia lantas mendekati pintu kamar mandi. Saat tepat berdiri di depan pintu kamar mandi, ia mendengar suara berisik dari dalam kamar mandi tersebut. Yakin ada yang tak lazim terjadi di dalam, pria ini lantas mendorong pintu kamar mandi. Tapi pintu kamar mandi terkunci dari dalam. Selanjutnya, pria yang mengaku majelis taklim ini pun mendorong pintu kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi itu.
Karena yang ini tidak terkunci, ia lalu masuk ke dalam kamar mandi tersebut. Bukan main terkejutnya ia begitu menyaksikan dua anak manusia tanpa busana berbuat mesum. Malu dengan ulah keduanya, pria ini pun langsung mengerebek keduanya.
Tanpa perlawanan, Sya dan Jam, yang belakangan diketahui warga Gebang, Langkat itu hanya bisa pasrah saat ditangkap. Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, keduanya disuruh bersuci dan melakukan sholat taubat.
Berselang kemudian, warga sudah mendengar kabar tersebut dan berkerumun. Warga yang geram spontan melayangkan tamparan dan pukulan kepada pelaku. Selang tidak berapa lama kemudian, warga menghubungi salah seorang tokoh masyarakat H.Basyarudin. Oleh tokoh masyarakat ini kedua pelaku lalu digelandang ke kantor Polisi untuk diamankan dari amuk massa.
M.Addin (30), Ketua Persatuan Remaja (Prima), Tanjung Pura, mengaku kalau saat diamankan kedua pasangan sejoli mengakui segala perbuatannya. Bahkan, mereka secara terang-terangan mengakui telah 6 kali melakukan perzinahan serupa. “Kalau menurut pengakuan mereka, mereka telah melakukan hubungan intim sebanyak 6 kali di tempat yang berbeda. Tempat yang pernah dijadikan lokasi yakni Perkuburan Kristen Tanjung Pura, Kuburan China, di rumah mereka dan yang terakhir di kamar mandi rumah ibadah ini,” ungkap Addin yang mengaku ikut mengiring keduanya ke kantor polisi malam itu.
Kedua orangtua pelaku pun dipanggil ke kantor polisi dan berjanji akan menikahkan keduanya. “Kedua orang tua pasangan sejoli itu, sudah datang ke kantor polisi dan berjanji akan menikahkan keduanya. Tapi perbuatan keduanya sudah sangat keterlaluan dan sulit dimaafkan,” sambung Addin lagi seraya mengaku yang telah dinodai keduanya mesjid terbesar kebanggaan warga Langkat.
Addin juga mendesak aparat hukum agar menghukum keduanya dengan hukuman yang setimpal. “Saya meminta agar aparat penegak hukum dapat memproses keduanya sesuai hukum yang berlaku. Supaya, kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari. Sebab, ini sudah menyangkut harga diri, masak rumah ibadah dijadikan lokasi mesum,” kata Addin kesal.
Sementara Kanit Reskrim Aiptu Jamal ketika dikonfirmasi perihal kejadian tadi membenarkan kalau pihaknya mengamankan dua pasangan mesum yang ditangkap warga dari rumah ibadah. “Kejadianya tadi malam itu. Warga yang mengantarkannya ke Polsek. Karena kedua orang tua pelaku sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Makanya kedua pelaku kita lepas, katanya mereka akan segera dinikahkan. Mereka dijemput orang tua masing-masing disaksikan tokoh masyarakat di sini,” ujar Jamal mengaku keduanya masih tercatat sebagai pelajar SMU.
Didenda Beri Makan Anak Yatim
Perbuatan kedua pelaku yang mencoreng nama baik keluarga dan warga ini, langsung disikapi pemuka masyarakat, tokoh agama dan adat. Pasangan sejoli yang ketangkap mesum itu langsung dinikahkan. Pernikahan mendadak tersebut digelar di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Gebang, Rabu (16/2) sore. Pernikahan hanya dihadiri sanak saudara terdekat keduanya. Tuan Kadi yang menikahkan pasangan mesum ini adalah Aman Syakban, petugas P3N.
Selain dinikahkan, kedua pasangan ini juga diwajibkan membayar denda yakni memberi makan 80 orang anak yatim piatu. “Setelah dinikahkan mereka didenda memberi makan anak yatim, sebanyak 80 orang. Mudah-mudahan semua ini bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua,” ungkap salah seorang petugas KUA yang dihubungi wartawan. [ruanghati.com]
No comments:
Post a Comment