Berdasarkan UU Guru dan dosen No 14 Tahun 2005, PGRI punya kewajiban khusus untuk mengawal kesejahteraan guru juga mencipatakan guru yang profesional. Maka inforamsi centre (IC) yang akan disiapkan PGRI Kota Cirebon pada tahun ini, salah satunya membantu Dinas Pendidikan dalam menyerap data-data guru yang tengah mempersiapkan sertifikasi guru.
“PGRI akan menyiapkan tim IC yang khusus mengurus tentang kepentingan guru untuk kelancaran Dinas Pendidikan. Kita sifatnya membantu guru, sementara itu data guru yang masuk sebanyak 4.500 orang. Di Kota Cirebon masih kurang guru yang mendapatkan sertifikasi, tidak seperti daerah lain, guru honorer banyak yang sudah bersertifikasi. Hal ini akibat di Kota Cirebon yang pendataannya yang kurang diupdate," ucap Ketua PGRI Kota Cirebon, Djojo Sutardjo, S.E., M.M., Senin (16/1).
Menurut Djodjo, tim IC ini nanti akan dibentuk dari PGRI yang SK-nya langsung dari Pusat. Tim IC ini untuk mengumpulkan data dan lain-lain, atau melayani guru dalam hal sertifikasi. Tim IC ini akan dimulai dari tahun 2012. Ide ini muncul setelah PGRI turun kelapangan banyak yang kewalahan masalah data. Untuk itu PGRI harus turun tangan membantu kelancaran di Dinas Pendidikan.
“Kriteria untuk seorang guru yang ingin mendapat sertifikasi itu adalah, kalau guru itu berizajah S1 minimal sudah bekerja selama 10 tahun atau usia di atas 50 tahun itu harus segera didahulukan. Tetapi persyaratan utamanya adalah pada tahun 2013 guru baik honor maupun PNS harus sudah sarjana. Kalau sampai tahun itu ada guru yang masih belum S1 maka tamatlah sudah, guru tersebut tidak boleh menjadi guru lagi," kata Djodjo.
No comments:
Post a Comment