Penangkapan terhadap Yoyo "Padi" bukan tiba-tiba atau ketidaksengajaan.
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri ternyata sudah menjadikan Yoyo sebagai target operasi sejak enam bulan lalu.
Puncaknya tiga hari lalu. Polisi mengendus adanya transaksi narkoba yang dilakukan mantan suami penyanyi Rossa itu dengan seorang bandar.
"Penangkapan bermula adanya informasi tiga hari lalu, namun kami belum tahu lantai berapa yang bersangkutan tinggal. Selang beberapa waktu kami ketahui bahwa tersangka ternyata tinggal di apartemen Sudriman Park lantai 40 di kamar 40 BA," jelas Ka DirNarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kombes Pol Drs Siswandi, di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/2). [tabloidbintang.com]
No comments:
Post a Comment